.
Birokrasi Digital
DATA BUKU
Judul: Birokrasi Digital
Penulis: Prof. Yasonna H. Laoly, SH., MSc., Ph.D.
Genre: Hukum/Pemerintahan
Cetakan: I, September 2019
Ukuran : 14 x 21 cm
Tebal: 320 Halaman (1,7 cm)
Berat: 300 gr
ISBN: 978-602-9193-89-3
Harga: Rp. 90.000
SINOPSIS
Saat pertama dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM, saya rasakan betul Kementerian Hukum dan HAM ini begitu besar. Ada banyak tugas yang mesti kami emban, yang satu sama lain tak berkait. Sangat kompleks. Persoalan penjara/lapas, misalnya, tak ada hubungan sama sekali dengan urusan imigrasi. Begitu pula dengan administrasi hukum umum, HAM, perancangan undang-undang, dan kekayaan intelektual, masing-masing punya urusan yang tak saling berhubungan.
Maka, lahirlah kemudian “birokrasi digital”, yang kami yakini bisa menjadi jawaban untuk mengurai seluruh kepelikan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM. Kami terus-menerus melakukan inovasi, menghadirkan birokrasi digital hampir di seluruh layanan publik yang menjadi tanggung jawabKementerian Hukum dan HAM. Dengan birokrasi digital, pelayanan menjadi jauh lebih efektif, efisien, cepat, dan akurat. Publik dapat mengakses informasi dari birokrasi sewaktu-waktu, 24 jam tanpa menunggu jam buka pelayanan kantor.
Buku ini ditulis sebagai kado untuk rakyat Indonesia yang kini sudah memasuki era digital. Kehadiran birokrasi digital menjadi sebuah kebutuhan hari ini. Kian meneguhkan babak baru birokrasi Indonesia, babak pelayanan tanpa atap.
***
“Andai terobosan birokrasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM ini direplikasi oleh seluruh jajaran kementerian/lembaga (termasuk pemerintah daerah), maka akan memberi harapan baru untuk optimalnya pelayanan publik menuju masyarakat bangsa yang sejahtera.”
— Dr. Laode Ida, Anggota Ombudsman RI
PENULIS
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH., MSc., Ph.D. lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah, pada 27 Mei 1953. Ia adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014.
Yasonna memulai pendidikan dasar di SR Katolik Sibolga pada 1959. Enam tahun kemudian, usai tamat dari SR tahun 1965, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Sibolga dan lulus tahun 1968. Di kota yang sama, Yasonna menghabiskan masa-masa SMA. Ia masuk ke SMA Katolik Sibolga pada 1968, dan lulus pada 1971.
Cita-citanya yang tinggi membawanya pergi jauh dari rumah. Ia merantau ke Medan, belajar ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, lulus tahun 1978. Lima tahun kemudian, mulai tahun 1983 hingga 1984, ia mengikuti Internship in Higher Education Administration Roanoke Collegedi Salem Virginia, Amerika Serikat. Dilanjutkan dengan kuliah strata dua di Virginia Commonwealth University. Tahun 1986, Yasonna berhasil menyandang gelar Master of Science (MSc.) di usia 33 tahun.
Dahaga ilmu tak membuatnya berhenti belajar. Di Negeri Paman Sam pula, ia meneruskan pendidikan strata tiganya di North Carolina State University, Amerika Serikat. Pada 1994, tepat di usia 41 tahun, Yasonna memperoleh gelar Ph.D. dari universitas tersebut.
Kurang lebih 8 tahun kuliah di Amerika, banyak prestasi yang Yasonna torehkan. Ia menjadi salah satu mahasiswa Indonesia yang cemerlang, dan mampu bersaing dengan para mahasiswa dari banyak negara lain di dunia. Yasonna mendapatkan penghargaan Outstanding Graduate Student Award Virginia Commonwealth University pada 1986, mendapatkan penghargaan Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society tahun 1987, dan Sigma Iota International Honor Society tahun 1993.
Puncak akademik ia peroleh di tahun 2019. Melalui SK Menristekdikti RI Nomor 25458/M/KP/2019, terhitung sejak 1 Juni 2019, Yasonna diangkat menjadi Guru Besar dengan jabatan Profesor dalam Bidang Kriminologi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.
Yasonna mulai bekerja sebagai Pengacara & Penasihat Hukum tahun 1978-1983, kemudian menjadi Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Lalu sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1997-1999) dan peneliti di North Carolina State University pada 19921994, serta asisten dosen (teaching assistance) mata kuliah Sociology of Law di almamaternya tersebut. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini, ia masih menjadi dosen.
Selain di dunia akademik, Yasonna juga aktif dalam berbagai organisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGIGMKI SumutAceh dan Ketua BKS PGIGMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terlibat dalam kepengurusan PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008.
Pada 2002-2005, Yasonna dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut (2000-2005). Kemudian ia menjadi Anggota DPRD Sumut periode 19992004. Pada periode berikutnya, yakni 2004-2009, Yasonna terpilih menjadi Anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan. Di DPR RI tersebut, ia duduk sebagai Anggota Komisi III dan tergabung di Badan Legislasi. Sedangkan pada periode 2009-2014, Yasonna dipercaya menjadi Anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. Sementara itu, di MPR RI, ia menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Yasonna H. Laoly adalah putra dari seorang purnawirawan perwira POLRI, Faogὀ’aro Laoly, dan R. br Sihite. Yasonna menikah dengan Elisye Widya Ketaren dan dikaruniai empat orang anak, yakni: Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dan Jonathan Romy Laoly. Juga menantu: Julius Wijaya Silitonga (suami dari anak pertama), Stevi Kristofer Wospakrik (suami anak kedua); dan cucu-cucu: Nadya Aureli Jessica, Jacob Nathanniel Pardomuan (dari anak pertama), Hanna Angelia, Nathaniel Christiansen, dan Jeremy Vincent (dari anak kedua).
No customer reviews for the moment.