SINOPSIS
Ibnu Abbas (Abdullah bin Abbas) adalah salah satu sahabat Nabi yang sangat terkenal dalam sejarah Islam. Banyak julukan yang disematkan kepada sosoknya, seperti turjuman al-Qur’an (penafsir al-Quran), habrul ummah (guru umat), dan ra’isul mufassirin (pemuka para ahli tafsir). Julukan paling menonjol pada dirinya dan selalu melekat sepanjang masa adalah “ahli takwil” (tafsir al-Quran). Julukan ini tiada lain merupakan berkah dari doa Nabi yang khusus ditujukan kepadanya, “Ya Allah, berilah dia pemahaman yang mendalam dalam agama dan ajarilah dia takwil (tafsir al-Quran).”
Hampir semua kitab-kitab tafsir, baik klasik maupun modern, selalu mengutip pandangan Ibnu Abbas. Bahkan, ada kitab khusus berisi pandangan-pandangan tafsirnya, yaitu Tanwirul Miqbas yang ditulis oleh al-Fairuzabadi (w. 817 H). Para sahabat Nabi sendiri, setelah Nabi wafat, acap kali bertanya kepada Ibnu Abbas tentang ayat al-Quran, karena mereka mengakui dia adalah sosok yang paling memahami maksud dari ayat tersebut. Lebih daripada itu, mereka mengakui keluasan ilmu, kecerdasan akal, dan kebijaksanaannya, sehingga dia selalu menjadi tempat bertanya tentang masalah-masalah agama lainnya.
Seperti apa sesungguhnya kisah hidup Ibnu Abbas hingga secara khusus didoakan oleh Nabi menjadi ahli takwil dan ahli agama, bagaimana perannya dalam sejarah Islam, dan bagaimana pemikiran-pemikiran keagamaannya, sampai dia banyak dirujuk, buku ini akan menjawabnya secara gamblang dan terperinci.
***
PENULIS
Musthafa Sa‘id Khan. Lahir di Damaskus, Suriah, tahun 1923. Ia adalah seorang ulama, pendidik, dan ahli fikih Suriah. Ia mengajar di Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Universitas Omdurman, dan Universitas Islam King Saud. Ia meraih gelar sarjana dengan predikat istimewa dan kemudian gelar doktor dengan penghargaan kelas satu dari Universitas al-Azhar, Kairo.
Mustafa Sa'id Khan telah menulis sejumlah buku ilmiah tentang hukum Islam, baik sendiri maupun bekerja sama dengan orang lain. Di antara karyanya, Atsar Ikhtilâf fi al-Qawâ‘id al-Ushûliyyah fi Ikhtilâf al-Fuqahâ’, Dirâsah Târîkhiyyah li al-Fiqh wa Ushûlih wa al-Ittijâhât allati Zhaharat Fîhima, al-Adillah asy-Syar‘iyyah wa Mauqif al-Fuqahâ’ min al-Ihtijâj Biha, Abhâts Haula Ushûl al-Fiqh al-Islâmi, dan al-Kâfi al-Wâfi fi Ushûl al-Fiqh al-Islami. Ia meninggal dunia pada hari Jumat, 1 Februari 2008, saat sedang shalat Jumat di Masjid Hassan di kawasan Midan, Damaskus.